skip to main | skip to sidebar

PigletQw

myspace graphics

myspace graphics

MY CLOCK

UNIVERSITAS GUNADARMA

UNIVERSITAS GUNADARMA

About me

Foto saya
revyyasminfirdhaus
Lihat profil lengkapku
Free Music
Free Music

Free Music

Archivo del blog

  • ▼ 2010 (19)
    • ► April (3)
    • ▼ Maret (5)
      • AKSESORI CANTIK PENGHIAS RAMBUT
      • HOW TO PREVENT OSTEOPOROSIS
      • ANEKA TIPS PRAKTIS
      • Company Profile
      • The Influence Of Promotion Cost Toward Sales Reve...
    • ► Februari (5)
    • ► Januari (6)
  • ► 2009 (9)
    • ► Desember (4)
    • ► November (4)
    • ► September (1)

revi's blog

AKSESORI CANTIK PENGHIAS RAMBUT

Senin, 29 Maret 2010



Menata rambut tentu menjadi hal biasa bagi seorang wanita,saat kekantor, hang out bersama teman, apalagi ketika menghadiri undangan pesta, tentu kaum wanita akan berusaha menata rambutnya semaksimal mungkin.
1. BANDO
Bando kerap menjadi andalan para wanita untuk menghias rambutnya.selain praktis digunakan bando juga bias menyulap penampilan wanita menjadi lebih menarik dalam waktu singkat.
2. IKAT RAMBUT
Ikat rambut membantu merapikan rambut dengan cara mengikat secara keseluruhan sehingga tatanan rambut terlihat lebih rapid an terkesan lebih formal.
3. JEPIT RAMBUT
Jenis jepit rambut yang di tawarkan dipasaran ada bermacam-macam.ada yang berbentuk mini,ada juga yang digunakan untuk menjepit seluruh atau sebagian rambut.
4. BANDANA
Bentuk bandana menyerupai bando,hanya saja di buat dari bahan kain tanpa penyangga.bentuknya beragam.
5. HAIR NET
Hair biasanya di gunakan untuk melapisi rambut sebelum menggunakan konde atau sanggul
6. HAIR PIECES
Untuk tampilan lebih glamour dan unik, memakai hair piece adalah pilihan yang tepat.jenis hair piece ini sangat beragamada yang di buat dari mutiara, kristal swarovski, bulu merak dan masih banyak lagi.

Diposting oleh revyyasminfirdhaus di 23.31  

0 komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Blog Design by Gisele Jaquenod

Work under CC License.

Creative Commons License